Bawaslu Wajo Teruskan Dugaan Pelanggaran Kades dan Kepala Dusun

Bawaslu Wajo Teruskan Dugaan Pelanggaran Kades dan Kepala Dusun

WAJO, penarakyat.com — Bawaslu Wajo kembali melakukan penerusan terhadap dugaan pelanggaran oknum Kepala Desa di Kecamatan Keera dan Kepala Dusun Kecamatan Maniangpajo.

Penerusan ini dilakukan setelah Bawaslu Wajo melakukan kajian terhadap Kades dan Kadus di dua Kecamatan yang berbeda tersebut.

Pimpinan Bawaslu Wajo, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin, Herwan, SE mengatakan untuk Kepala Desa diproses berdasarkan informasi awal dari masyarakat.

Sementara, untuk Kepala Dusun berdasarkan hasil pengawasan langsung pengawas pemilu.

“Hasil kajian dari keduanya sudah kami teruskan ke PJ Bupati Wajo dan Dinas PMD Kabupaten Wajo.

Dia menjelaskan hingga saat ini Bawaslu Wajo telah memproses sebanyak 6 dugaan pelanggaran yang telah di teruskan ke BKN, PJ Bupati dan Dinas PMD Kabupaten Wajo

“Dan Saat ini juga masih ada beberapa kasus yang sementara dalam proses,” tegasnya. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *