WAJO, PenaRakyat.com – Komisi IV DPRD Wajo menyoroti pelaksanaan pembangunan kawasan wisata Bangsalae yang dinilai belum berjalan sesuai konsep awal akibat keterbatasan anggaran dan penyesuaian desain proyek.

Sorotan tersebut mencuat dalam rapat kerja monitoring dan evaluasi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta perencanaan program 2026 di Ruang Kerja Komisi IV DPRD Wajo, Rabu (6/5/2026).

Ketua Komisi IV DPRD Wajo, AD Mayang, mengatakan rapat tersebut digelar untuk mengklarifikasi kondisi proyek di lapangan sekaligus menjawab berbagai sorotan masyarakat terhadap pembangunan kawasan wisata Bangsalae.

“Rapat ini penting agar kami mendapatkan penjelasan yang utuh. Dengan begitu, kami bisa memberikan jawaban kepada masyarakat atas berbagai sorotan terhadap proyek Bangsalae, terutama terkait perencanaan awal dan konsep pembangunan yang diharapkan tetap memperhatikan aspek estetika,” ujarnya.

DPRD Minta Perencanaan Proyek Dimatangkan

Sekretaris Komisi IV DPRD Wajo, Fery Surachmat, menegaskan pentingnya perencanaan matang agar proyek tersebut benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat dan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Perencanaan harus benar-benar matang. Dengan anggaran yang cukup besar, proyek ini semestinya memberikan dampak nyata bagi masyarakat, tidak hanya sebagai fasilitas, tetapi juga berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tegasnya.

Fery juga menyoroti keterkaitan proyek Bangsalae dengan sektor lain, mengingat kawasan tersebut sebelumnya merupakan bagian dari wilayah pelabuhan.

“Perlu dipastikan apakah pembangunan ini tidak berbenturan dengan kewenangan sektor lain, termasuk kementerian, mengingat Bangsalae juga memiliki fungsi sebagai kawasan pelabuhan,” tambahnya.

Dispora Wajo Akui Anggaran Belum Mampu Kejar Konsep Awal

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Dispora) Wajo, M. Taufik Razak, menjelaskan proyek kawasan wisata Bangsalae tahun 2025 merupakan pekerjaan rehabilitasi yang dilaksanakan secara bertahap.

“Pekerjaan dilakukan bertahap dan diharapkan dapat rampung pada tahap kedua. Namun, jika mengacu pada rencana awal, total kebutuhan anggaran mencapai sekitar Rp20 miliar. Sementara pada tahun sebelumnya hanya tersedia Rp3,5 miliar dan tahun ini sekitar Rp6,8 miliar,” jelasnya.

Menurut Taufik, pihaknya kini melakukan penyesuaian desain pembangunan agar lebih realistis dengan kondisi lapangan dan kemampuan anggaran daerah.

“Review desain sementara kami sesuaikan dengan kebutuhan di lapangan. Dalam waktu sekitar satu bulan, diharapkan sudah rampung, sehingga pelaksanaan ke depan bisa lebih terarah,” tambahnya.

Ia juga mengakui masih terdapat sejumlah kendala dalam pelaksanaan proyek, termasuk pembayaran pekerjaan tahun 2025 yang belum terselesaikan sepenuhnya. Meski progres pekerjaan tetap berjalan, pihak pelaksana dikenakan denda akibat keterlambatan.

Sejumlah Fasilitas Bangsalae Terancam Disesuaikan

Lebih lanjut, Taufik mengungkapkan bahwa konsep awal pembangunan kawasan Bangsalae cukup besar dan kompleks. Sejumlah fasilitas yang dirancang meliputi kolam renang, masjid, rumah penginapan, balai pertemuan, kios hingga koperasi.

“Namun dengan keterbatasan anggaran dua tahun terakhir, cukup sulit merealisasikan seluruh rencana tersebut. Kemungkinan akan disesuaikan, dengan prioritas pada fasilitas utama seperti kolam renang dan lapangan futsal, sesuai arahan pimpinan daerah,” jelasnya.

PPK Pastikan Legalitas Proyek Bangsalae Lengkap

Menanggapi sorotan tersebut, PPK Proyek Bangsalae, Yasser, memastikan seluruh aspek legalitas proyek telah dipenuhi sebagai dasar pelaksanaan kegiatan.

“Secara legal, sudah ada dokumen serah terima aset dari Dinas Perikanan ke Dispora. Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) juga telah terbit, serta studi kelayakan terkait alih fungsi dari kawasan PPI menjadi kawasan wisata,” jelasnya.