JAKARTA, PenaRakyat.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan komitmennya dalam menciptakan lapangan kerja yang inklusif dan bebas diskriminasi bagi seluruh warga negara, termasuk mantan warga binaan pemasyarakatan.
Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, saat memberikan sambutan kepada warga binaan dan peserta magang di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang, Jawa Timur, Kamis (7/5/2026).
Cris mengatakan setiap warga negara memiliki hak konstitusional untuk memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945. Hak tersebut, kata dia, berlaku bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
“Pemerintah hadir untuk menjamin masa depan Bapak/Ibu setelah masa pembinaan selesai. Melalui kebijakan dan perlakuan khusus, kami ingin memastikan warga binaan dapat kembali bekerja maupun berwirausaha di tengah masyarakat,” ujarnya.
Kemnaker Bentuk Direktorat Khusus Penempatan Tenaga Kerja
Sebagai langkah konkret, Kemnaker telah membentuk Direktorat Bina Penempatan Tenaga Kerja Khusus sejak awal 2025. Direktorat tersebut memiliki mandat untuk memfasilitasi kelompok tenaga kerja khusus, termasuk mantan warga binaan, agar memperoleh akses kerja yang setara.
Menurut Cris, pembentukan direktorat tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mendorong terciptanya dunia kerja yang lebih inklusif dan berkeadilan.
“Upaya ini juga menjadi bagian dari dukungan Kemnaker terhadap proses reintegrasi sosial dan ekonomi. Dengan pembekalan melalui program magang dan pelatihan, diharapkan warga binaan memiliki kesiapan mental serta keterampilan saat kembali ke lingkungan sosial,” katanya.
Program Pelatihan dan Magang Diperkuat
Kemnaker juga memperkuat program pelatihan dan magang bagi warga binaan sebagai bekal menghadapi dunia kerja setelah menyelesaikan masa pembinaan.
Program tersebut mencakup pembekalan keterampilan kerja, kewirausahaan, hingga akses layanan ketenagakerjaan melalui platform SIAPkerja.
Langkah itu diharapkan dapat membantu mantan warga binaan memperoleh kesempatan kerja yang lebih luas sekaligus mendukung reintegrasi sosial dan ekonomi mereka di tengah masyarakat.
Sinergi Kemnaker dan Kementerian Imigrasi serta Pemasyarakatan
Cris menjelaskan, penguatan program tersebut juga didukung melalui Nota Kesepahaman antara Kemnaker dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Kerja sama itu difokuskan pada pelaksanaan tugas bersama di bidang imigrasi, pemasyarakatan, dan ketenagakerjaan guna memastikan proses transisi warga binaan menuju dunia kerja berjalan optimal.
“Membuka kesempatan kerja bagi mantan warga binaan merupakan wujud penegakan hak asasi manusia. Kami berterima kasih atas dukungan seluruh pihak dalam mewujudkan kesempatan kerja yang inklusif bagi seluruh warga negara Indonesia,” tutup Cris.
Pemerintah Dorong Dunia Kerja Bebas Diskriminasi
Melalui program tersebut, pemerintah berharap tercipta ekosistem ketenagakerjaan yang lebih terbuka dan bebas diskriminasi bagi kelompok tenaga kerja khusus.
Selain meningkatkan akses kerja, program itu juga diharapkan mampu menumbuhkan kesiapan mental, kompetensi, dan kemandirian warga binaan agar dapat kembali produktif di tengah masyarakat setelah menyelesaikan masa pembinaan.













Tinggalkan Balasan