WAJO, PenaRakyat.com – Akses masuk ke Bendungan Paselloreng di Desa Arajang, Kecamatan Gilireng, Kabupaten Wajo, ditutup oleh puluhan warga pada Jumat (9/5/2025) sekitar pukul 10.30 WITA.

Aksi tersebut tidak hanya memblokir jalur utama, tetapi juga mencakup ruang kontrol pintu air bendungan, sebagai bentuk protes terhadap belum adanya kejelasan kompensasi lahan mereka yang terdampak proyek strategis nasional itu.

Dipimpin tokoh masyarakat Ambo Tang alias Baco, sekitar 20 warga menduduki kawasan bendungan. Akibatnya, aktivitas pengelolaan pintu air dan pemantauan ketinggian air terhenti sementara, yang dikhawatirkan berdampak pada sistem irigasi dan pengendalian air di wilayah sekitarnya.

Warga menuntut agar Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang segera memberikan kejelasan terkait kompensasi lahan mereka yang terdampak pembangunan Bendungan Paselloreng dan Bendung Gilireng. Mereka mengaku sudah berulang kali menyampaikan tuntutan, namun belum mendapat jawaban konkret.

“Ini bentuk kekecewaan kami karena tidak ada tindak lanjut dari BBWS terkait ganti rugi yang kami harapkan sejak lama,” ujar Ambo Tang.

Pengamanan oleh Polsek Gilireng

Menyikapi aksi tersebut, aparat Polsek Gilireng segera merespons dan melakukan pengamanan di lokasi. Kapolsek Gilireng AKP Reski G., SH memimpin langsung personel untuk memastikan aksi tetap berjalan tertib dan tidak meluas.

“Kami hadir untuk menjaga agar aksi tetap damai dan tidak mengganggu ketertiban,” ujar Kapolsek.

Aksi berlangsung aman dan berakhir sekitar pukul 11.00 WITA tanpa adanya insiden.

Potensi Aksi Susulan

Warga menyatakan bahwa aksi tersebut bukan yang terakhir jika tuntutan mereka tidak segera direspons. “Kalau tidak ada penyelesaian dalam waktu dekat, kami siap melakukan aksi lanjutan langsung ke kantor BBWS di Makassar, ” tegas salah seorang warga.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak BBWS Pompengan Jeneberang belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan warga Desa Arajang.