ENREKANG, Penarakyat.com – Bupati Enrekang H. Muh. Yusuf Ritangnga menegaskan komitmennya dalam mencari solusi atas ketidakpastian nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Enrekang.

Iapun meminta Plh. Kepala BKPSDM Kurniawan dan Bagian Hukum Setda Enrekang untuk segera melakukan konsultasi ke empat kementerian terkait.

Keempat kementerian tersebut adalah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta Kementerian Keuangan.

Hal ini disampaikan Bupati Yusuf Ritangnga dalam pertemuan bersama perwakilan PPPK Kabupaten Enrekang yang digelar di Pendopo Rumah Jabatan Bupati, Sabtu (3/5/2025).

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Bupati Andi Tenri Liwang La Tinro, Ketua DPRD Enrekang Ikrar Eran Batu, Plh. Sekda Suparman, serta sejumlah kepala OPD.

“Untuk saat ini, pemerintah tengah berupaya mencari solusi atas beban utang PEN dan melakukan efisiensi anggaran. Situasi ini tentu berdampak pada alokasi anggaran bagi PPPK,” ujar Bupati Yusuf.

Ia menegaskan bahwa setelah konsultasi dilakukan, pemerintah daerah akan segera mengambil keputusan yang berpihak pada semua pihak. “Keputusan yang kita ambil nantinya adalah keputusan terbaik dan berkeadilan,” tambahnya.

Sejak 2021, Kabupaten Enrekang telah mengangkat sebanyak 1.674 PPPK yang kini menanti kejelasan status dan keberlanjutan anggaran.

Wakil Bupati Andi Tenri Liwang menambahkan bahwa Pemda akan membentuk Tim Evaluasi khusus untuk menangani persoalan PPPK ini secara lebih menyeluruh. “Kami juga akan berupaya keras menemukan solusi terbaik dari sisi penganggaran,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Enrekang berharap hasil konsultasi lintas kementerian ini dapat membawa kepastian dan harapan baru bagi seluruh PPPK di daerah. (Achi)