SOPPENG, Penarakyat.com – Pemerintah Kabupaten Soppeng melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menyusun rencana aksi pencegahan kekerasan terhadap anak sebagai bagian dari upaya mencapai Kabupaten Layak Anak (KLA) 2026. Pertemuan berlangsung di Aula Kantor DP3AP2KB Soppeng, Selasa, 15 April 2026.

Kepala DP3AP2KB Soppeng, Hj. A. Husniati, mengatakan kegiatan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Selain itu, pelaksanaan kegiatan juga didasarkan pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun berjalan.

Menurut dia, penyusunan rencana aksi ini diarahkan untuk menekan angka kekerasan terhadap anak sekaligus menjamin terpenuhinya hak-hak anak secara berkelanjutan.

“Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak di Soppeng,” kata Husniati.

Bupati Soppeng Suwardi Haseng dalam sambutannya menekankan bahwa perlindungan anak tidak bisa hanya dibebankan pada satu sektor, melainkan menjadi tanggung jawab bersama dari tingkat pusat hingga daerah. Ia menyebut pemenuhan hak anak mencakup aspek kehidupan yang luas, mulai dari hak hidup hingga hak berpartisipasi tanpa diskriminasi.

“Rencana aksi ini merupakan elemen penting dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak dan memerlukan komitmen kuat dari seluruh pemangku kepentingan,” ujar Suwardi.

Ia menilai, indikator KLA harus diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari melalui integrasi program lintas sektor, dukungan sumber daya, serta penguatan komitmen bersama. Selain itu, penguatan kelembagaan dan sistem pelaporan dinilai penting, termasuk menciptakan lingkungan yang aman di sekolah maupun masyarakat.

Suwardi juga mendorong keterlibatan aktif seluruh pihak, mulai dari perangkat daerah, instansi vertikal, dunia usaha, kalangan akademisi, masyarakat, hingga forum anak. Menurut dia, keberhasilan program KLA sangat bergantung pada kolaborasi yang solid.

“Pertemuan ini menjadi ruang untuk mengevaluasi sejauh mana upaya pemenuhan hak anak telah dilakukan sesuai tugas dan fungsi masing-masing,” katanya.

Ia berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kapasitas peserta, khususnya dalam pengelolaan data dan penyusunan dokumen evaluasi mandiri KLA, agar Soppeng mampu meraih predikat yang lebih tinggi.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Soppeng dengan harapan peserta dapat memanfaatkan forum itu secara maksimal.

Pertemuan diikuti oleh 25 anggota Tim Gugus Tugas KLA dan menghadirkan fasilitator dari Provinsi Sulawesi Selatan sebagai narasumber.

Sejumlah pejabat turut hadir, antara lain Kepala Bappelitbangda selaku Ketua Tim Gugus Tugas KLA, Kepala DP3AP2KB Soppeng, serta para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Soppeng.