PAREPARE,Penarakyat.com — Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia kembali melaksanakan rotasi jabatan strategis dalam rangka penguatan organisasi dan akselerasi reformasi birokrasi.
Berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor M.IP-169.SA.03.03 Tahun 2025, Totok Budiyanto, A.Md.IP., S.H., secara resmi diangkat sebagai Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Semarang.
Totok Budiyanto merupakan pejabat administrator dengan golongan ruang IV/b yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Parepare.
Dalam masa kepemimpinannya di Lapas Kelas IIA Parepare, Totok dikenal sebagai figur pemimpin yang berdedikasi tinggi, memiliki semangat inovatif, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dalam pelaksanaan tugas.
Ia mengedepankan prinsip kearifan lokal dalam pendekatannya terhadap pembinaan warga binaan, khususnya melalui falsafah Bugis 3S, yakni Sipakatau (saling memanusiakan), Sipakalebbi (saling memuliakan), dan Sipakainge (saling mengingatkan).
Penempatan Totok Budiyanto sebagai Kepala Bapas Kelas I Semarang tidak hanya merupakan bentuk apresiasi atas kinerja yang telah ditunjukkan, namun juga bagian dari langkah strategis yang ditempuh Kementerian dalam menjawab tantangan dan dinamika organisasi.
Dengan menempatkan sosok berpengalaman dan berkomitmen tinggi di posisi strategis, diharapkan proses pembimbingan dan pengawasan klien pemasyarakatan di wilayah Semarang dapat semakin optimal dan berorientasi pada pendekatan humanis serta restoratif.
Sejalan dengan kebijakan tersebut, dalam keputusan yang sama, Kementerian juga menetapkan Marten, Bc.IP., S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Lapas Kelas IIA Nusa Kambangan, untuk mengisi posisi sebagai Kepala Lapas Kelas IIA Parepare, menggantikan posisi yang ditinggalkan oleh Totok Budiyanto.
Marten dikenal sebagai sosok yang tegas namun mengedepankan pendekatan dialogis dan pembinaan yang terukur.
Ia diharapkan mampu melanjutkan dan mengembangkan berbagai program pembinaan yang telah dirintis sebelumnya, sekaligus membawa semangat baru dalam manajemen pemasyarakatan di Lapas Kelas IIA Parepare.
Sekretaris Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Asep Kurnia, dalam surat pengantar keputusan tersebut menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan.
Beliau juga mengingatkan agar dokumentasi kegiatan pelantikan dilakukan secara tertib dan disampaikan sebagai bentuk akuntabilitas publik serta keterbukaan informasi.
Pergantian jabatan ini tidak hanya merupakan proses administratif, tetapi juga merupakan bagian dari pembaruan semangat pengabdian dan profesionalisme di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Para pejabat yang menerima amanah baru diharapkan mampu mengedepankan pelayanan prima yang humanis, responsif, dan berbasis pada prinsip hak asasi manusia.
Langkah strategis ini sekaligus mencerminkan komitmen berkelanjutan Kementerian dalam menjaga integritas, meningkatkan efektivitas organisasi, serta memastikan bahwa seluruh proses pembinaan dan pelayanan pemasyarakatan berjalan secara optimal dan berkeadilan.(Ibas)
Tinggalkan Balasan