Jaksa Doktrin Siswa Antikorupsi dan Narkoba

Jaksa Doktrin Siswa Antikorupsi dan Narkoba

SIDRAP, penarakyat.com — Kejaksaan Agung melalui Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidrap terus berupaya membentuk karakter kalangan siswa melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

Korps baju coklat ini kembali menyasar sekolah-sekolah sebagai upaya membangun budaya hukum di kalangan generasi muda sejak dini.

Kajari Sidrap, Jasmin Simanullang SH,MH mengharapkan program JMS ini menjadi kurikulum di dunia pendidikan dalam memberi paham dan pemandangan tentang hukum.

“Kita doktrin pelajar kita melalui materi paham tindak pidana terhadap anak, tidak berbuat korupsi, dan menjauhi narkotika, termasuk paham kejahatan Cyber Crime dan bagaimana cara -cara mengantisipasinya agar mereka tak terjerumus kedalamnya,” tegas Jasmin, dikantornya, Senin (28/11).

Mantan Kajari Kabupaten Dobo Kepulauan Aru ini menerangkan program JMS digelar dengan cara melibatkan siswa, sehingga terjadi komunikasi timbal balik dan tidak searah dengan kasus-kasus itu.

“Tujuan memaparkan program JMS ini bagaimana cara mereka memahami persoalan dilingkungan sekitar sejak dini. Menumbuhkan rasa kebencian terhadap perbuatan korupsi dan Narkoba. Itu yang terpenting,” imbuhnya.

Sementara sekolah yang disasar kali ini adalah SMA PGRI Pangsid. Sebanyak tim JMS yang turun yang dipimpin Kepala Seksi Intelijen Andi Irfan SH.

Kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum hukum ini dihadiri 100 siswa mulai kelas 1 hingga kelas 3 di Aula SMP PGRI Pangkajene.

“Materi kami bawakan berempat adalah tupoksi Kejaksaan, dampak bahaya Narkotika dan penegakan hukum soal korupsi,” papar Andi Irfan.

Andi Irfan menambahkan kegiatan JMS ini merupakan pelaksanaan atau dukungan kebijakan terhadap program Nawa Cita Presiden Republik Indonesia. “Termasuk Pengejawantahan dari Kepja 184/A/JA/2015 tanggal 18 November 2015 tentang Jaksa Masuk Sekolah dan terkhusus untuk meminimalkan angka kejahatan yg dilakukan oleh generasi penerus bangsa,” tandasnya. (ady sanjaya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *