Kejari Soppeng Louncing Kotak Pos

WATANSOPPENG, penarakyat.com — Kejaksaan Negeri Watansoppeng melaunching Kotak Pos Pelayanan Hukum dan Pengaduan Masyarakat Soppeng di Halaman Kantor Kecamatan Lilirilau Selasa (19/07/2016).

Keberadaan kotak Pos Pelayanan Hukum dan Pengaduan Masyarakat dilaksanakan berdasarkan Instruksi Jaksa Agung No. : 001/A/J.A/2009 tanggal 2 Januari 2009 tentang petunjuk Pelaksanaan Peningkatan Tuga Penyuluhan dan Penerangan Hukum Program Binmatkum.

Kepala Kejaksaan Negeri Watansoppeng Atang Pujianto Pos Pelayanan Hukum dan Pengaduan Masyarakat oleh kejaksaan ini merupakan suatu forum serta bentuk dari kegiatan penyuluhan Hukum dan penerangan huku Program Bimatkum, yang mana pos ini digunakan untuk menampung serta memberikan pemecahan permasalahan di bidang hukum, serta laporan/pengaduan yang disampaikan masyarak at.

Wakil Bupati Soppeng, Supriansa Mannahau, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada pihak kejaksaan Negeri Soppeng selaku Penyelenggara kegiatan yang telah menginisiasi acara ini, dimana acara ini adalah acara yang kesekian kalinya yang dilaksanakan oleh Pihak Kejari soppeng yang tentunya diprakarsai sebagai wujud kepedulian dan kebersamaan Kejari Soppeng dalam mewujudkan
pemerintahan yang melayani dan lebih baik di bumi latemmamala yang kita cintai bersama.

“Kami berharap agar penyelenggaraan kegiatan ini hendaknya dijadikan sebagai momentum dalam mengedepankan aspek komunikasi, interaksi, dan sharing informasi dalam rangka pelaksanaan pelayanan masyarakat pada umumnya dan pelaksanaan program/kegiatan Kejaksaan pada khususnya” Supriansa.

Turut hadir dalam kegaiatan ini Anggota Forkopimda, Sekda, Para Kepala bagian Setda, Para Camat, Lurah dan Kades, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, dan Tokoh Pemuda . (cr1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *