Jakarta, PenaRakyat.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan reward bagi perusahaan yang memfasilitasi sertifikasi kompetensi peserta program Magang Nasional (MagangHub). Kebijakan ini diyakini mampu membuka peluang kerja lebih luas bagi peserta magang.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan program pemagangan tidak berhenti sebagai pengalaman kerja semata, tetapi benar-benar menghasilkan tenaga kerja yang memiliki pengakuan kompetensi resmi.

Sertifikasi Perluas Peluang Kerja Peserta

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa pemagangan harus terintegrasi dengan sertifikasi kompetensi agar peserta memiliki daya saing yang lebih kuat di dunia kerja.

Menurutnya, pengalaman kerja tanpa sertifikat kompetensi sering kali belum cukup untuk memenuhi kebutuhan industri yang semakin selektif.

“Kami ingin memastikan program pemagangan tidak hanya memberikan pengalaman kerja, tetapi juga menghasilkan tenaga kerja yang kompeten dan memiliki pengakuan resmi melalui sertifikasi kompetensi,” ujarnya dalam siaran pers, Senin (06/04/2026).

Dengan adanya sertifikasi, peserta magang tidak hanya memiliki pengalaman, tetapi juga bukti kemampuan yang diakui secara nasional.

Perusahaan Dapat Reward dan Prioritas

Kemnaker menilai peran dunia usaha sangat penting dalam menciptakan tenaga kerja siap pakai. Karena itu, perusahaan yang memfasilitasi sertifikasi kompetensi akan mendapatkan reward serta prioritas dalam program ketenagakerjaan.

Kebijakan ini diharapkan mendorong perusahaan untuk lebih aktif membina peserta magang hingga memiliki kompetensi yang sesuai kebutuhan industri.

Magang Terhubung dengan Kebutuhan Industri

Direktur Jenderal Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemnaker, Darmawansyah, menyampaikan bahwa kebijakan ini bertujuan menyelaraskan hasil pemagangan dengan kebutuhan dunia industri.

Ia menegaskan bahwa sertifikasi kompetensi menjadi bukti nyata kemampuan peserta yang dapat langsung digunakan saat memasuki dunia kerja.

“Kami sangat mengapresiasi perusahaan yang memfasilitasi sertifikasi bagi peserta magang. Ini penting agar peserta memiliki bukti kompetensi yang terstandar dan diakui dunia industri,” katanya.

Perusahaan yang mendukung program ini juga akan memperoleh akses lebih luas terhadap berbagai layanan strategis ketenagakerjaan.

Puluhan Ribu Peserta Ikuti Program Magang

Program pemagangan nasional saat ini diikuti sekitar 100 ribu peserta yang tersebar di berbagai perusahaan, kementerian, dan lembaga.

Pelaksanaannya dilakukan secara bertahap. Untuk Batch I, sebanyak 14.952 peserta dijadwalkan menyelesaikan masa pemagangan pada 19 April 2026.

Peserta yang menyelesaikan program selama enam bulan akan memperoleh sertifikat magang, sementara yang mengikuti lebih dari tiga bulan akan mendapatkan surat keterangan.

Dokumen tersebut menjadi bekal penting dalam meningkatkan peluang kerja peserta.

Baca Juga : https://penarakyat.com/pelatihan-k3-gratis-dibuka-ini-syarat-dan-jadwalnya/

Kemnaker Perluas Akses Sertifikasi

Ke depan, Kemnaker akan terus memperluas akses sertifikasi kompetensi melalui kerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan mitra industri di berbagai sektor.

Langkah ini diharapkan mampu menciptakan tenaga kerja yang kompeten, adaptif, dan berdaya saing tinggi di tengah persaingan global.