SIDRAP, Penarakyat.com — Upaya memerangi penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) kini memasuki babak baru yang lebih terstruktur dan menyeluruh.
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sidrap di bawah kepemimpinan Syahril Said menggulirkan strategi kolaboratif lintas sektor dengan menggandeng Pemerintah Kabupaten (Pemkab), insan media, serta aparat penegak hukum dalam mendukung program nasional P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba).
Langkah strategis ini ditegaskan dalam serangkaian pertemuan penting, salah satunya bersama Bupati Sidrap H. Syaharuddin Alrif dan awak media lokal yang berlangsung di Rumah Jabatan Bupati, Rabu malam, 11 Juni 2025.
Media Lokal, Garda Edukasi Anti-Narkoba
Dalam pertemuan tersebut, Kepala BNNK Sidrap, Syahril Said, menekankan pentingnya keterlibatan media sebagai agen perubahan sosial yang memiliki daya jangkau dan pengaruh besar terhadap opini publik.
“Pemberantasan narkoba bukan sekadar tanggung jawab aparat hukum. Ini tanggung jawab kolektif. Media harus menjadi perpanjangan tangan edukasi publik,” ujarnya tegas.
Hal ini disambut positif oleh perwakilan media, H. Purmadi Muin atau yang akrab disapa Ady. Wartawan senior ini menyatakan bahwa media siap menjadi mitra strategis BNNK dalam kampanye anti-narkoba yang edukatif, konstruktif, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
“Media tidak hanya menyampaikan berita, tetapi juga menjadi penggerak kesadaran. Kami siap mendukung penuh setiap program edukatif dalam memerangi narkoba,” ucap Ady.
Pemkab Sidrap: Komitmen Total dalam Kebijakan dan Rehabilitasi
Bupati H. Syaharuddin Alrif menyatakan dukungan penuh terhadap langkah-langkah BNNK Sidrap. Ia menegaskan bahwa Pemkab Sidrap akan hadir sebagai mitra utama dalam menyediakan dukungan kebijakan, anggaran, serta sumber daya bagi program pencegahan dan rehabilitasi.
“BNNK tidak bisa bekerja sendiri. Pemerintah harus hadir dan mendampingi. Saya pastikan, Pemkab Sidrap menjadi bagian utama dari upaya menjadikan Sidrap bersih dari narkoba,” ujar Syaharuddin.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sidrap, Arsul, turut menegaskan bahwa pendekatan penanggulangan narkoba harus menyeluruh, bukan hanya represif, tetapi juga preventif dan rehabilitatif.
“Kita akan tempuh dua pendekatan utama — medis dan agama. Warga yang terjerat narkoba harus disembuhkan, bukan hanya dihukum,” jelas Arsul.
Saat ini, Pemkab Sidrap telah menjalin kerja sama dengan RSUD Tanru Tedong sebagai pusat rehabilitasi medis, serta tengah mengembangkan pusat rehabilitasi berbasis pesantren untuk pemulihan secara spiritual.
Kejaksaan Negeri Sidrap: Penegakan Hukum dan Sinergi Antarinstansi
Komitmen antinarkoba juga mendapat dukungan dari Kejaksaan Negeri Sidrap. Dalam kunjungan silaturahmi Kepala BNNK Sidrap ke Kantor Kejari, Kamis 12 Juni 2025, Plh Kepala Kejaksaan Negeri Sidrap, Andi Mujahidah Amal, SH, menyatakan siap bersinergi dengan BNNK.
“Kolaborasi penegak hukum dengan BNN adalah langkah penting agar upaya pemberantasan narkotika tidak berjalan sendiri-sendiri,” ungkap Andi di hadapan pejabat utama Kejari.
Kunjungan ini menjadi awal penguatan kerja sama antarinstansi, sekaligus menegaskan bahwa penanganan narkoba adalah pekerjaan lintas sektor.
Langkah Nyata ke Depan: Dari Edukasi hingga Regulasi
Berbagai rencana konkret telah disusun dalam kerja sama ini, di antaranya:
- Menggelar forum diskusi interaktif di sekolah dan desa.
- Membentuk relawan anti-narkoba berbasis komunitas.
- Memproduksi konten multimedia edukatif yang disebarluaskan melalui media lokal.
- Mengintensifkan pelatihan jurnalis terkait isu narkotika secara etis dan solutif.
- Mendorong regulasi daerah untuk memperkuat sistem rehabilitasi dan pencegahan.
Kesadaran Kolektif, Kunci Kabupaten “Bersinar”
Sidrap, sebagai Bumi Nene Mallomo, kini menunjukkan langkah progresif dalam membangun benteng pertahanan sosial melawan narkoba — tidak hanya dari sisi penindakan, tapi juga dari sisi edukasi, pemulihan, dan kesadaran kolektif masyarakat.
Kolaborasi BNNK, Pemkab, media, dan aparat hukum ini diharapkan menjadi role model nasional. Sebab memerangi narkoba tidak cukup hanya dengan menangkap pelaku — tetapi juga menyelamatkan generasi penerus bangsa.
Karena masa depan Sidrap bebas narkoba adalah tanggung jawab kita semua. (Riss)
Tinggalkan Balasan