ENREKANG, Penarakyat.com —Kepolisian Resor (Polres) Enrekang menegaskan komitmennya dalam menegakkan disiplin dan menjaga integritas institusi dengan memberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) seorang anggota yang terbukti melakukan pelanggaran berat.

Upacara PTDH tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Enrekang, AKBP Dedi Surya Dharma, S.H., S.I.K., M.M., di Lapangan Apel Mapolres Enrekang pada Kamis pagi (27/02/2025).

Personel yang diberhentikan adalah Bripda A.HM, yang dinyatakan bersalah melanggar kode etik profesi Polri, termasuk tidak masuk kerja lebih dari 30 hari berturut-turut serta melakukan pelanggaran disiplin lebih dari tiga kali. Keputusan PTDH ini berdasarkan Petikan Keputusan Kapolda Sulawesi Selatan Nomor: Kep/59/I/2025 tanggal 24 Januari 2025.

Kasi Humas Polres Enrekang, Iptu Agung Yulianto, S.H., M.H., membenarkan keputusan ini saat dikonfirmasi oleh awak media, Sabtu (01/03/2025).

“Ya benar, telah dilakukan PTDH kepada satu orang anggota Polres Enrekang dengan inisial A.HM berpangkat Bripda. Upacara PTDH ini dipimpin langsung oleh Kapolres Enrekang,” ujarnya.

Dalam upacara tersebut, Bripda A.HM tidak hadir karena tengah menjalani masa penahanan pidana umum. Oleh karena itu, upacara dilakukan secara in absentia, dengan simbolisasi foto yang dibawa ke depan inspektur upacara. Kapolres Enrekang kemudian memberikan tanda silang pada foto tersebut sebagai simbol resmi pemecatan dari Korps Bhayangkara.

Kapolres Enrekang menegaskan bahwa PTDH ini adalah bentuk komitmen Polri dalam menegakkan disiplin dan memberikan sanksi tegas kepada anggota yang melakukan pelanggaran.

“Hal ini kita laksanakan demi menjaga integritas dan nama baik institusi Polri. Ini juga menjadi peringatan bagi personel lainnya agar tidak melakukan pelanggaran serupa,” tegas AKBP Dedi Surya Dharma.

Ia juga menekankan bahwa tidak ada upaya menutup-nutupi pelanggaran yang mencederai marwah institusi. Keputusan ini merupakan bentuk transparansi dan keseriusan dalam membangun Polri yang lebih profesional.

Sebagai penutup, Kapolres Enrekang mengingatkan seluruh personel untuk selalu meningkatkan iman dan takwa serta menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, demi menjaga nama baik dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. (Achi)