PAREPARE, penarakyat.com – Kerusuhan di lembaga pemasyarakatan kembali terjadi, kali ini sejumlah napi lapas kelas II A Tarakan, mengamuk dan merusak fasilitas lapas, Rabu (07/12/2016).

Informasi yang dihimpun menyebutkan, kerusuha ini terjadi saat Team reserse Narkoba Polres Parepare Polda Sulsel, melakukan penyidikan Kasus Penyalahgunaan Narkoba yang diamankn beberapa bulan yang lalu, dan ditemukan adanya indikasi keterlibatan salah satu Warga Binaan Lapas Kelas II A Tarakan.

Saat personil dari Polres Parepare Polda Sulsel dibackup Polres Tarakan melakukan penjemputan di Lapas tarakan terhadap salah satu Warga Binaan lapas tersebut bernama Faeda Alias Peda, tiba-tiba sejumlah warga binaan lainnya mengamuk dan menjebol pintu pengaman lapas.

“Kami lakukan penjemputan terhadap salah satu warga binaan lapas, karna tidak terima salah satu rekannya dipindahkan, warga binaan lainnya mengamuk dan menjebol Pintu pengaman lapas,” ujar Kasat Narkoba Polres Parepare, AKP Dody.

Akibat kejadian itu, Pihaknya kemudian kembali berkoordinasi dengan Polres Tarakan dan meminta bantuan pengamanan dari Brimob Detasemen C Polda Kaltim.

“Aparat brimob bersenjata kemudian tiba di Lokasi kejadian bersama anggota Polres Tarakan untuk melakukan pengamanan ketat,” kata Dody.

Dody, menjelaskan saat kejadian Warga Binaan yang berjumlah 800 orang justru memberikan penolakan dengan melempari petugas Brimob yang hendak memasuki lapas menggunakan pintu belakang, sehingga personil kemudian ditarik dan melakukan pengamanan di lokasi melalui pintu depan.

“Saat personil brimob tiba dilokasi warga binaan justru tambah melakukan perlawanan kepada petugas dan merusak sejumlah fasilitas Lapas, serta melakukan pelemparan kepada personil brimob,” jelasnya.

Sekedar diketahui penjemputan tersangka napi di Lapas Tarakan terkait kasus narkoba 2 kg yang tersangkanya 14 orang baru 7 diserahkan ke kejaksaan Parepare,  Sisanya 7 masih di Tarakan kalimantan utara termasuk napi dan oknum pegawai Lapas Tarakan terlibat. (sp)