SIDRAP, Penarakyat.com — Kasus perkelahian antar warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Sidrap kembali terjadi, Selasa (28/3) sekitar pukul 11.00 wita. Sesaknya penghuni tahanan menjadi salah satu faktor kasus gesekan antara penghuni kerap terjadi.
Seperti yang terjadi di Rutan ini menyebutkan jumlah kapasitas penghuni tahanan sudah melebihi kapasitas. Totalnya penghuni saat ini sudah mencapai 325 orang, sementara idealnya hanya 220 orang saja penghuni.
Seperti informasi yang dihimpun terkait terjadinya caos antar penghuni, kemarin ini, dipicu hanya persoalan sepele. Dua tahanan berkelahi lantaran tersinggung atas perkataan oleh salah seorang tahanan kasus narkoba bernama Popo (32).
Sementara pelaku bernama Muh Ismunandar (30) yang terlibat kasus penganiayaan dan sementara dalam proses persidangan ini tidak terimah perkataan Popo yang berteriak dengan kata-kata yang tidak mengenakkan.
“Kita sudah redam pertikaian keduanya. Kita sudah antisipasi dengan mendamaikan keduanya. Ini hanya dipicu persoalan sepele,” ungkap Kepala Keamanan Rutan Klas IIB Muh Sultan, ditemui dikantornya, Selasa kemarin.
Menurutnya, untuk menghindari meluasnya pertikaian antara penghuni, kata Sultan, kedua pelaku terpaksa disel khusus selamam beberapa hari kedepannya. “Kita sudah sel ekstrap atau sel khusus selama 1 bulan secara terpisah. Kita berikan hukuman khusus kepada keduanya agar tidak mengulangi lagi perbuatannya,” lontar Sultan.
Saat ini, perkelhian antar penghuni diakui memang sering terjadi. Perosalan over kapasitas menjadi alasan klasik mereka sering Caos dan berkelahi. “Saat ini kita bina tahanan sudah mencpai 325 orang. “Untuk kamar besar itu dihuni antara 23 hingga 25 orang tahanan, sementara kamar kecil itu kita isi 13 hingga 15 orang. Idealnya, kalau kamar besar cukup diisi 12 orang saja, kalau kamar kecil itu normalnya 5 orang satu ruangan. Tapi apa boleh buat kita sdah over kapasitas,” tegasnya.
Sementara Kepala Rutan Mansur S.Sos yang dihubungi terpisah mengaku persoalan kesalahpahaman terhadap warga binaannya sering terjadi karena persoalan sesaknya penghuni. Menurutnya, pihaknya sudah tak bisa lagi melakukan pengiriman tahanan ke Bolangi di Makassar karena juga mengalami over kapasitas.
“Kita tidak bisa lagi memindahkan tahanan ke Bolangi karena juga sudah melebihi kapasitas huni. Makanya kita juga tidak bisa berbuat apa-apa. Intinya, kita berusaha redam saja atau mendamaikan antar tahanan jika terjadi perkelahian agar tidak meluas,” tegas Mansyur saat dihubungi selulernya di Makassar, kemarin.
Begitu juga, minimnya petugas Sipir juga menjadi alasan kurangnya pengawasan terhadap keseluruhan penghuni.
“Petugas kita sangat terbatas. Kita tidak bisa pantau semua tahanan secara menyeluruh. Saat ini kita punya petugas hanya 15 orang, sementara penghuni yang mau diawasi itu sudah mencapai 325 orang. Kita siasati keterbatasan petugas ini sembari bermohon penambahan personil ke Kanwil Kemenkumham,”tandasnya. (ady)
Tinggalkan Balasan