BONE, penarakyat.com — Petani tambak di Kecamatan Cenrana, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan mengeluhkan aktifitas ilegal fishing yang diduga menggunakan cara bom ikan yang marak di perairan Teluk Bone.
Menangkap ikan secara ilegal dengan cara membom yang dilakukan nelayan tersebut, terkesan dibiarkan, padahal dampaknya sangat merugikan.
Ketua LSM Latenritatta, Mukawas Rasyid kepada penarakyat.com, Kamis (15/12/2016), mengatakan saat ini petani tambak di daerah tersebut resah. “Selain karena bibit ikan sudah tidak ada lagi, suara dan getaran bom setiap saat membuat kami ketakutan,” katanya.
Sementara itu Kasat Polairud Bone AKP Armin, saat dikonfirmasi terkait keluhan tersebut mengatakan, tidak ada nelayan yang gunakan bom tangkap ikan, justru yang banyak adalah troll.
“Tadi ada saya tangkapi satu kapal nelayan, banyak laporan-laporan, marak-marak, mana tidak ada, yang mengadu yang telpon bapak itulah kemungkinan pelaku bom ikan,” ketusnya.
Sebelumnya petani tambak yang tinggal di Desa Kajuara, Kecamatan Cenrana, Bone, Sulawesi Selatan, Bagenda Ali, juga mengeluhkan nelayan pengebom ikan, karena cukup merugikan dirinya.
Pemakaian bom untuk menangkap ikan telah menghancurkan sekitar 80% terumbu karang yang ada di perairan Indonesia. Terumbu karang juga merupakan saah satu rantai ekosistem di laut, seringkali dalam praktik illegal fishing, bukan hanya ikan yang mengalami dampak, terumbu karang pun ikut rusak karena penggunaan alat-alat yang tidak sesuai dengan yang diperbolehkan oleh pemerintah. (atho)