SITUBONDO, Penarakyat.com— Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo menggelar acara serah terima jabatan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), dari Alfiah Yustiningrum, SH, MH kepada Dr Arif Hidayat, SH, MH, Rabu (4/4/2026).

Acara yang berlangsung di aula Kejari Situbondo tersebut dipimpin langsung oleh Kajari Situbndo Nurvita Kusumawardani.SH dan dihadiri oleh jajaran pejabat struktural, para jaksa, serta pegawai Kejaksaan Negeri Situbondo. Serah terima jabatan ini menjadi momen penting, sekaligus penanda berakhirnya masa pengabdian Alfiah Yustiningrum sebagai Kasi Datun yang telah menjabat selama periode 2020 hingga 2025.

Selama mengemban amanah sebagai Kasi Datun, Alfiah Yustiningrum mencatatkan kinerja signifikan, khususnya dalam upaya penyelamatan dan pemulihan keuangan negara. Berdasarkan data Kejari Situbondo, total pemulihan keuangan negara yang berhasil dicapai selama kurun waktu tersebut mencapai Rp 6.900.308.463 atau sekitar Rp 6,9 miliar.

Capaian tersebut berasal dari berbagai penanganan perkara perdata dan tata usaha negara, termasuk pendampingan hukum terhadap instansi pemerintah, penyelamatan aset negara, serta optimalisasi peran Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam menyelesaikan sengketa hukum yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Dalam sambutannya, Alfiah Yustiningrum menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh jajaran Kejari Situbondo atas dukungan dan kerja sama selama dirinya menjabat. Ia menegaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja kolektif, bukan semata capaian pribadi.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh rekan kerja di Kejari Situbondo. Capaian pemulihan keuangan negara ini tidak mungkin terwujud tanpa sinergi dan komitmen bersama dalam menjalankan tugas penegakan hukum,” ujar Alfiah.

Ia juga berharap agar Seksi Datun Kejari Situbondo ke depan dapat semakin berperan aktif dalam mendukung pembangunan daerah melalui penguatan pendampingan hukum dan penyelamatan keuangan negara.

Sementara itu, pejabat baru Kasi Datun Kejari Situbondo, Dr Arif Hidayat, SH, MH, menyatakan komitmennya untuk melanjutkan dan meningkatkan kinerja yang telah dirintis oleh pendahulunya. Ia menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas dalam menjalankan fungsi Jaksa Pengacara Negara.

“Apa yang telah dicapai oleh Ibu Alfiah menjadi motivasi bagi kami untuk bekerja lebih baik lagi. Kami akan berupaya melanjutkan program yang sudah berjalan serta memperkuat peran Datun dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap kepentingan negara,” kata Arif.

Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo dalam kesempatan tersebut turut memberikan apresiasi atas dedikasi dan prestasi Alfiah Yustiningrum selama menjabat. Menurutnya, capaian pemulihan keuangan negara hingga miliaran rupiah menjadi bukti nyata kontribusi Kejari Situbondo dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Serah terima jabatan ini diharapkan menjadi momentum penyegaran organisasi sekaligus penguatan kinerja Kejari Situbondo, khususnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara, guna menjawab tantangan hukum yang semakin kompleks di masa mendatang.