SIDRAP, Penarakyat.com — Selangkah lagi, Hj Fatmawati Rusdi akan melengkapi dukungan perolehan kursi dalam syarat maju pertarungan Pilkada Sidrap 2018.

Jika Partai Amanat Nasional (PAN) sudah mengeluarkan rekomendasi, berarti notabene sudah mencukupi perolehan kursi untuk syarat menjadi calon usungan dalam Pilkada Sidrap yakni 7 kursi.

Sementara dua parpol yakni NasDem dan PPP sudah resmi mengusung Ketua Penggerak PPK Sidrap setelah rekomendasi masing-masing ketua Parpol tersebut diserahkan langsung kepada Hj Fatmawati.

Penyerahan surat rekomendasi Nasional Demokrat sesuai nomor 103-SI/DPP-NasDem/V/2017 dan Partai Persatuan Pembangunan bernomor 1199/TG/DPP/VI/2017 diserahkan di sela-sela buka puasa bersama ribuan warga Sidrap di Masjid Agung Pangkajene, Jumat (9/6).

SK DPP kedua Parpol tersebut diserahkan langsung oleh Ketua DPW NasDem Sulsel H Rusdi Masse didampingi Ketua DPD NasDem Sidrap Syamsu Marlin dan Ketua PPP Sidrap H Raufong Dalle.

“Insyallah, saya akan bersama-sama seluruh kader NasDem dan PPP Sidrap bekerja keras memenangkan saya dalam Pilkada mendatang. Rasa terimah kasih saya khusus kepada PPP yang telah membesarkan saya dalam dunia politik dan mengantarkan menjadi anggota DPR RI dari fraksi PPP,” ungkap Hj Fatmawati usai menerima kedua SK tersebut.

Sejauh ini, NasDem memperoleh 4 kursi DPRD Sidrap pada pemilu legislatif 2014 lalu, sementara PPP hanya dua kursi. Berarti jika PAN yang memiliki 3 kursi di DPRD juga resmi bergabung mengusung Fatmawati Rusdi, berarti perolehan kursi dalam syarat maju Pilakada sudah lengkap yakni 8 kursi.

Ketua DPD PAN Sidrap Andi Ikhsan Hamid mengklaim, partainya juga akan menyusul mengeluarkan rekomendasi dukungan kepada istri Bupati Sidrap ini.

“Insyah allah, minggu depan SK Pusat juga akan kami terimah. Segala sesuatu tahapan penjaringan sudah dilalui dan PAN merekomendasikan Fatmawati Rusdi sebagai calon tunggal diusung maju pada Pilkada Sidrap 2018 mendatang,”tandas Ikhsan Hamid. (Ady  Sanjaya)