PINRANG, penarakyat.com – Untuk mengantisipasi merebak lebih luasnya video pengeroyokan yang di lakukan oleh tiga remaja putrid, terhadap seorang anak di Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan, polisi merazia sekolah, dan mengecek satu persatu ponsel milik pelajar. Tas bawaan pelajar pun tidak luput dari pemeriksaan polisi.
Kamis pagi (24/11.2016), aparat kepolisian Polres Pinrang mendatangi sejumlah sekolah, kedatangan para aparat ini tak lain untuk menindak lanjuti laporan warga, dimana video pengeroyokan yang di lakukan tiga remaja putrid, terhadap seorang anak masih beredar di lingkungan sekolah.
Satu persatu ponsel milik pelajar di periksa oleh aparat kepolisian, sasaran utama adalah video kekerasan pengeroyokan yang menjadi viral di media social, vidio pornografi maupun video dan visual yang dianggap tidak layak untuk konsumsi bagi pelajar.
Bagi pelajar yang kedapatan masih menyimpan video tersebut, polisi pun langsung menghapusnya, dan memberikan pemahaman kepada pelajar dampak dari videio itu apabila terus disebarkan.
Video penganiyaan yang di lakukan oleh tiga remaja putri terhadap seorang anak perempuan di Kabupaten Pinrang dan merebak di media sosial sangat berdampak bagi masyarakat Pinrang utamanya bagi para pelajar.
Pelaku yang di ketahui sebagai pelajar dan satunya mahasiswi yang sedang praktek mengajar di sekolah SD itu tentunya tidak memerlihatkan etika seorang pendidik.
Salah seorang pelajar, Hajrah Amran mengatakan, pelaku yang berstatus guru honorer dalam video tersebut sangat tidak mencerminkan perilaku seorang tenaga pendidik. “Kalau saya ya dihukum seberat-beratnya,” katanya.
Senada, pelajar lainnya, Ilham Ibrahim mengatakan, tindakan kekerasan seperti dalam video tidak harus dilakukan oleh seorang pelajar, karena menurutnya pelajar bertugas untuk belajr.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Muhammad Nasir, mengatakan, kegiatan razia tersebut akan terus di lalukan secara rutin sebagai bentuk pencegahan tindakan kekerasan terus terulang, dimana tiga bulan terakhir banyaknya tindakan kekerasan anak yang terjadi di lingkungan sekolah, sehingga pemerintah Sulsel bekerjasama dengan Polda Sulsel untuk mengantisipasi kekerasan terjadi pada lingkungan sekolah.
“Razia yang dilaksanakan di sekolah tadi itu untuk menindak lanjuti MOU Polda dan Gubernur Sulsel, tadi disamping razia juga di berikan arahan kepada pelajar jangan lagi terjadi seprti yang terjadi beberapa hari lalu di Lembang,” katanya.
Tidak adanya batasan bagi para pelajar menggunakan telepon gengam yang difasilitasi dengan aplikasi canggih menjadi salah satu penyebab utama sehingga masih sulit pihak yang berwenang mengantisipasi aksi-aksi yang bertentangan dengan dunia pendidikan.
Termasuk dengan cepatnya video pengeroyokan dapat menyebar luas di lingkungan sekolah. Video pengeroyokan yang dialami oleh RS (17), kini pelakunya sudah mendekam di sel tahanan Polres Pinrang. (atho).