WAJO, PenaRakyat.com – Demi memperkuat tata kelola lembaga legislatif, Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Wajo melakukan kunjungan kerja ke DPRD DKI Jakarta dan Kementerian Dalam Negeri RI, Kamis (30/1/2025). Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menyempurnakan Rancangan Peraturan tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Wajo.
Kunjungan komparasi ini dipimpin langsung Ketua Pansus I, Amran, bersama Wakil Ketua Amshar A Timbang dan tujuh anggota lainnya. Mereka didampingi oleh Kepala Bagian Legislasi dan Persidangan DPRD Wajo, Bayu Utomo Putra.
Amran menjelaskan, kunjungan ini menitikberatkan pada pendalaman empat aspek krusial yang akan menjadi pijakan dalam penyusunan tata tertib baru.
“Ada empat poin yang kami dalami, yakni mekanisme rapat pengambilan keputusan dan hak politik fraksi, kegiatan pengawasan di daerah pemilihan, pengawasan pelaksanaan produk hukum daerah, serta muatan lokal yang relevan dengan kondisi Wajo,” ujar Amran.
Ia menekankan pentingnya tata tertib sebagai panduan dan alat kontrol internal DPRD agar setiap anggota mampu menjalankan amanah masyarakat secara bertanggung jawab.
“Kami tidak hanya mencari referensi, tapi juga praktik-praktik terbaik yang sudah terbukti efektif di institusi lain,” tambahnya.
Kunjungan kerja ini dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkaya substansi regulasi yang tengah digodok. Dengan menggali pengalaman dari DPRD ibu kota dan kementerian teknis, Pansus I berharap bisa menghadirkan tata tertib yang bukan hanya normatif, tapi juga adaptif terhadap tantangan daerah.
Penyusunan ulang tata tertib ini menjadi bagian dari reformasi internal yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas kerja DPRD Wajo, terutama dalam fungsi legislasi dan pengawasan. Pansus I optimistis, hasil kunjungan ini akan memperkuat pondasi hukum dan etika kelembagaan DPRD ke depan.















Tinggalkan Balasan