JAKARTA, Penarakyat.com — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa persoalan kecelakaan kerja memerlukan perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan. Ia meminta BPJS Ketenagakerjaan memperkuat transformasi melalui visi “Beyond Care Insurance”.

​Visi tersebut menuntut BPJS Ketenagakerjaan hadir lebih proaktif melalui langkah promotif dan preventif guna memitigasi risiko kerja sebelum musibah terjadi.

​“BPJS Ketenagakerjaan jangan hanya datang saat musibah sudah terjadi. Beyond care menuntut BPJS hadir lebih dulu dengan cara mencegah kecelakaan kerja, bukan sekadar membayar klaim,” tegas Yassierli saat memberikan arahan kepada Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan periode 2026–2031 di Jakarta, Senin (23/2/2026).

Wujudkan Perlindungan Nyata, Keselamatan Kerja Bukan Sekadar Statistik

​Yassierli menekankan bahwa keselamatan kerja menyangkut nyawa manusia, sehingga program promotif dan preventif harus memiliki target yang terukur dan akuntabel kepada publik. Ia menyarankan pembentukan struktur khusus yang membidangi edukasi dan mitigasi risiko agar perlindungan tidak berhenti pada layanan setelah kejadian saja.

​Selain pencegahan kecelakaan, Menaker menyoroti tantangan perluasan kepesertaan bagi pekerja sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU). Ia meminta BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan solusi kreatif bagi kelompok yang memiliki keterbatasan finansial ini.

​Menaker juga mengingatkan pentingnya integritas tinggi dalam tata kelola dana investasi agar benar-benar memberi manfaat bagi pekerja. Ia meminta BPJS Ketenagakerjaan selalu selaras dengan kebijakan Kemnaker sebagai satu ekosistem besar dalam menyediakan jaring pengaman sosial.

​“Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan harus selaras dan saling melengkapi. Kita bertanggung jawab atas kesejahteraan dan produktivitas seluruh tenaga kerja Indonesia,” pungkasnya.