Jakarta, PenaRakyat.com – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengingatkan pekerja di Indonesia agar siap menghadapi perubahan teknologi, termasuk perkembangan Artificial Intelligence (AI), guna meningkatkan daya saing di dunia kerja.
Pernyataan tersebut disampaikan saat menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ke-VIII periode 2026–2028 antara PT Pupuk Kalimantan Timur dan Serikat Pekerja Kerukunan Keluarga Karyawan PT Pupuk Kaltim di Jakarta, Selasa (14/4/2026).
Pemanfaatan AI di Indonesia Masih Tertinggal
Yassierli mengungkapkan bahwa tingkat pemanfaatan AI di Indonesia masih berada di bawah rata-rata global.
Kondisi ini menjadi sinyal bahwa dunia kerja tengah mengalami perubahan cepat, sehingga Indonesia perlu mempercepat kesiapan sumber daya manusia.
“Pekerja harus memiliki kemampuan untuk beradaptasi dan terus berkembang menghadapi perubahan,” ujarnya.
Kompetensi Jadi Kunci Utama
Menaker menegaskan bahwa tantangan dunia kerja tidak hanya terkait perlindungan hak normatif, tetapi juga kesiapan kompetensi pekerja.
Menurutnya, kunci menghadapi perkembangan teknologi bukan hanya pada penguasaan teknologi itu sendiri, melainkan kemampuan SDM dalam beradaptasi.
Hal ini menjadi penting agar pekerja tetap relevan di tengah transformasi digital yang terus berkembang.
Peran Serikat Pekerja Didorong Lebih Strategis
Dalam kesempatan tersebut, Yassierli juga menyoroti pentingnya peran serikat pekerja dalam menghadapi perubahan dunia kerja.
Serikat pekerja diharapkan tidak hanya hadir saat terjadi persoalan hubungan industrial, tetapi juga aktif dalam menyiapkan pekerja menghadapi perkembangan teknologi.
PKB yang disepakati, lanjutnya, diharapkan tidak hanya menjaga stabilitas hubungan industrial, tetapi juga mendorong peningkatan kompetensi pekerja.
PKB Jadi Instrumen Hadapi Masa Depan
Sementara itu, Direktur Utama PT Pupuk Kalimantan Timur, Gusrizal, menyampaikan bahwa PKB ke-VIII diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat hubungan industrial.
Ia menilai, kesepakatan tersebut menjadi dasar penting dalam menciptakan hubungan kerja yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan.
Dengan meningkatnya peran teknologi seperti AI, penguatan kompetensi pekerja dinilai menjadi langkah strategis agar dunia kerja nasional tetap mampu bersaing di tingkat global.















Tinggalkan Balasan