Jakarta, PenaRakyat.com – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa keselamatan pekerja tidak boleh dipandang sebagai formalitas semata, melainkan harus menjadi prioritas utama dalam setiap aktivitas kerja.

Penegasan itu disampaikan saat meninjau Balai Besar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (BBK3) Jakarta, Selasa (14/4/2026).

Tekankan Pencegahan Sejak Awal

Yassierli menilai pelindungan tenaga kerja tidak cukup dilakukan setelah terjadi kecelakaan. Ia meminta seluruh jajaran memperkuat langkah promotif dan preventif untuk menekan angka fatalitas di tempat kerja.

“Upaya promotif dan preventif sangat penting. Kita harus mampu menekan angka fatalitas di tempat kerja secara signifikan,” ujarnya.

Menurutnya, pengawasan dan edukasi harus berjalan lebih masif agar risiko kecelakaan bisa diantisipasi sejak dini.

Balai K3 Harus Lebih Proaktif

Ia menegaskan Balai K3 harus menjadi ujung tombak dalam pencegahan kecelakaan kerja, tidak hanya menjalankan fungsi teknis semata.

Setiap kecelakaan kerja, kata dia, bukan hanya soal angka, tetapi menyangkut keselamatan manusia, keberlangsungan keluarga, dan kepercayaan terhadap sistem perlindungan tenaga kerja.

Karena itu, Balai K3 dituntut mampu membaca potensi risiko, membangun budaya keselamatan kerja, serta menghadirkan solusi nyata di lapangan.

Kolaborasi Tekan Kecelakaan Kerja

Menaker menekankan bahwa upaya menurunkan angka kecelakaan kerja tidak bisa dilakukan pemerintah sendiri.

Ia mendorong penguatan kolaborasi dengan seluruh ekosistem keselamatan kerja, termasuk Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3).

“PJK3 bukan saingan, tetapi mitra untuk mencapai tujuan besar menurunkan angka kecelakaan kerja,” katanya.

SDM K3 Harus Lebih Kompeten

Selain kolaborasi, Yassierli juga menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan Balai K3.

Ia meminta pegawai tidak hanya menguasai aspek teknis, tetapi juga kemampuan manajerial, manajemen risiko, serta analisis data.

Penguasaan budaya K3, Sistem Manajemen K3 (SMK3), hingga kemampuan statistik dinilai penting agar kebijakan yang dihasilkan lebih tepat sasaran.

“Setiap penguji harus menguasai budaya K3, SMK3, hingga manajemen risiko. Kemampuan mengolah data juga sangat penting,” tegasnya.

Arahkan Pejabat Fungsional Jadi Pengambil Kebijakan

Menaker juga mengingatkan pejabat fungsional, seperti instruktur, pengawas ketenagakerjaan, hingga mediator hubungan industrial, untuk terus berkembang.

Ia menegaskan bahwa semakin tinggi jabatan, orientasi kerja harus mengarah pada peran manajerial dan perumusan kebijakan.

“Semakin tinggi jabatan, orientasinya harus menuju pembuat kebijakan. Ini yang akan membawa perubahan besar dalam pelindungan tenaga kerja,” pungkasnya.