WAJO, penarakyat.com – Komisi I DPRD Kabupaten Wajo melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Wajo pada Jumat (14/02/2025). Sidak ini mengungkap berbagai kekurangan dalam pelayanan publik, yang memicu kekecewaan dari para anggota dewan.
Ketua Komisi I DPRD Wajo, Amshar A. Timbang, menyatakan bahwa sidak ini merupakan bagian dari pengawasan terhadap kinerja instansi pemerintah daerah. “Kami ingin memastikan pelayanan di DPMPTSP berjalan optimal, namun sayangnya masih ditemukan banyak kekurangan yang harus segera diperbaiki,” ujarnya dengan nada kecewa.
Dalam sidak tersebut, rombongan Komisi I meninjau berbagai aspek pelayanan, mulai dari penerimaan berkas perizinan, proses administrasi, hingga waktu penyelesaian permohonan izin. Mereka juga berbincang langsung dengan pegawai dan masyarakat yang sedang mengurus perizinan guna mendapatkan gambaran nyata tentang permasalahan di lapangan.
Anggota DPRD Wajo dari Komisi I, Amran Ambo, menyoroti tidak hanya aspek pelayanan tetapi juga potensi investasi daerah yang masih kurang terkelola dengan baik. “Kami ingin mengetahui sejauh mana potensi ekonomi, pariwisata, budaya, pertanian, dan perkebunan bisa menarik investor bagi Wajo. Namun, jika pelayanan masih lambat dan tidak transparan, ini bisa menjadi hambatan besar,” tegasnya.
Sidak ini juga mengungkap masih adanya keluhan masyarakat terkait proses perizinan yang berbelit serta minimnya fasilitas pendukung bagi pemohon. “Kami menemukan SDM dan infrastruktur pelayanan masih jauh dari harapan. Masyarakat mengeluhkan proses yang lamban dan kurangnya sistem digital yang memudahkan layanan,” ungkap Amran dengan nada kecewa.
Menanggapi sidak ini, pihak DPMPTSP Kabupaten Wajo mengaku akan melakukan evaluasi dan perbaikan agar pelayanan publik lebih optimal.
DPRD Wajo berkomitmen untuk terus mengawal dan menekan perbaikan pelayanan publik di Kabupaten Wajo agar masyarakat tidak dirugikan. “Kami akan membawa temuan ini ke rapat DPRD dan mendesak pemerintah daerah untuk segera melakukan perbaikan. Tidak boleh ada lagi pelayanan yang lamban dan tidak transparan!” tegas Andi Trisakti, anggota Komisi I DPRD Wajo.
Dengan adanya sidak ini, diharapkan DPMPTSP Kabupaten Wajo dapat segera melakukan pembenahan, meningkatkan transparansi, serta mempercepat pelayanan agar masyarakat dan investor tidak mengalami kesulitan dalam mengurus perizinan. (rls)
Tinggalkan Balasan