Kejari Diminta Usut Dana Bansos Rp9,7 Milyar‎

image
(ilustrasi.net)

BONE, penarakyat.com — Dana bantuan sosial (Bansos), senilai Rp9,7 milyar tahun anggaran 2016 di Kabupaten Bone menuai sorotan.‎

Sorotan ini datang dari sejumlah kalangan, terutama penggiat LSM di daerah yang bejuluk Bumi Arung Palakka ini.

Ketua LSM Lamellong, Rusdi, mengungkapkan, tidak transparansinya dana sosial tersebut, menimbulkan tanda tanya besar, sehingga pihak nya meminta kepada penegak hukum, kejari untuk mengusut dana tersebut, kemana peruntukan yang sebenarnya.

“Dana Bantuan Sosial yang dikucurkan pemerintah Daerah tidak transparan jadi patut dicurigai ada permainan karena sifatnya tertutup padahal ini harus dipublikasikan,”‎ tegasnya.‎

Tidak hanya untuk tahun 2016 tapi Rusdi pun meminta pengusutan dana bantuan sosial itu mulai tahun 2013, yang dinilai kasusnya tidak jauh berbeda, atau diduga hanya bantuan fiktif.

‎”Kalau perlu, Kejari menyelidiki penggunaan Bansos mulai Tahun 2013 sampai 2016, Dana Hibah dan Bansos harus hati-hati pengelolaannya karena sudah banyak pengalaman pahit di Kabupaten lain, jadi harus Transparan skala prioritas dan Nilai kepatutan serta harus  Berpedoman betul pada Regulasi Aturan perundang undangan,” jelasnya.

Sekedar diketahui,Rp 9,7 milyar pada tahun 2016 ini, Rusdi mendapatkan data pengalokasian diantaranya, pembangunan mesjid raya 5 milyar, Satu milyar KONI, satu milyar PMI, selebihnya, 2,7 milyar dialokasikan ke 300 mesjid yang ada di Bone, ada juga alokasi untuk ormas, dan organisasi kepemudaan. (atho) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *