MAKASSAR, penarakyat.com — Komisi pemilihan Umum Kabupaten wajo selaku penyelenggara pilkada 2024 didampingi Bawaslu kabupaten wajo hari ini mengawal Paslon Kepala daerah Di Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo, Makassar Sulawesi selatan, Guna melaksanakan tahapan pencalonan Pemeriksaan Kesehatan, Sabtu (31/08/2024).
Sesuai dengan jadwal yang ditetapkan pihak Rumah Sakit Wahidin sudirohusodo, Dua Pasangan calon yang sudah mengikuti tahapan pendaftaran Yakni Andi Risman dr Baso Rahmanuddin ( Arrahman) dan Amran Mahmud Amran ( Pammase) Awalnya Akan melaksanakan Registarasi pukul 10.00 wita, selanjutnya Dilanjutkan pemeriksaan kesehatan pada pukul hingga pukul 16.00 Wita.
Ketua devisi teknis penyelenggaraan KPU Kabupaten Wajo, Zakir Muhammading, dalam keteranganya mengatakan, sesuai dengan Surat Keputusan KPU RI 1090 tentang petuntuk teknis pemeriksaan kesehatan, ada 20 kategori pemeriksaan, untuk hari ini sabtu tanggal 31 Agustus 2024, dua pasamgan calon tersebut akan mengikuti pemeriksaan kesehatan diantaranya, pemeriksaan psilatri MMPI, Pemeriksaan BNN Narkoba, pisikologi, hingga pukul 22.00 wita.
Selanjutnya Dua pasangan calon akan kembali lakukan pemeriksaan lanjutan besok minggu tanggal 1 september 2024 pukul 07.00 wita sampai pukul 16.30 Wita dengan pengambilan sampale laboratorium, pemekriksaan USG Abdomen dan Foto thorax, pemeriksaan dokter spesialis, pemeriksaan Radiologi ( CT scan MRI, MRA, Mammograpi,
Untuk pasangan calon kepala daerah kabupaten wajo dua hari diharap dapat rampung semua pemeriksaan kesehatan bagi para pasangan calon tersebut.
meski hanya dua pasangan calon akan tetapi banyaknya kabupaten kota menggunakan jasa pemeriksaan kesehatan kepala daerah di rumah sakit wahidin di makassar tersebut termasuk teman teman dari provinsi sulawesi barat, terpaksan harus mengantri dan dilanjutkan esok harinya.
Komisi pemilihan kab wajo sulawesi selatan sendiri menerima dua pasangan calon pada saat tahapan pendaftaran sejak tanggal 27 Agustus Sampai tanggal 29 Agustus, Andi Rosman dr Baso Burhanuddi Dan Amran Mahmud, Amran SE, Dan meremberikan surat pengantar kepada kedua paslon untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan kesehatan sesuai dengan waktu yang sudah di tetapkan tutupnya. (Rls)