LBH Minta Polres Tuntaskan Kasus Penganiayaan Siswa

SENGKANG, Penarakyat.com — Aktivis LBH Bakti Keadilan, Arizal, meminta Polres Wajo tidak main-main dalam kasus dugaan penganiyaan sembilan orang siswa yang dilakukan oleh gurunya sendiri.

Menurutnya, kasus tersebut harus dituntaskan, mengingat korban yang masih berumur 12 tahun mendapat kekerasan hingga mengalami patah tulang. Kasus tersebut, menurutnya, bisa berdampak pada psikologis si korban.

“Ini tidak hanya berdampak pada fisik korban, namun bisa berdampak pada psikologis korban,” katanya,Kamis (26/11).

Dirinya juga meminta, Dinas Pendidikan, untuk bertindak tegas terhadap guru yang melakukan kekerasan fisik terhadap anak didiknya. “Harus diberikan sanksi tegas,” katanya. (cr1) (baca juga: Penganiaya Anak Didik, Terancam Dimutasi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *