SINJAI, Penarakyat.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai menandatangani kesepakatan bersama dengan PT Taspen (Persero) Cabang Bone, Rabu (06/05/2026).

Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif bersama Branch Manager PT Taspen Cabang Bone, Tejo Adi Tri Pamungkas, disaksikan para Kepala OPD.

Tejo Adi Tri Pamungkas mengatakan kerja sama ini bertujuan meningkatkan perlindungan jaminan sosial bagi ASN dan PPPK.

“Kami diamanahkan mengelola 4 program utama, yakni tabungan hari tua, pensiun, jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan kematian. Melalui kesepakatan ini, kami ingin mengoptimalkan sumber daya semua pihak untuk meningkatkan kualitas pelayanan,” ujarnya.

Taspen juga menghadirkan inovasi layanan, seperti klaim otomatis dan layanan digital melalui aplikasi mobile.

“Peserta dapat mengajukan klaim secara online serta melakukan autentikasi pensiun tanpa harus datang ke kantor Taspen atau mitra bayar,” jelasnya.

Selain itu, Taspen berencana membuka layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Sinjai untuk mempermudah akses masyarakat.

Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif menyebut kerja sama ini sebagai langkah strategis untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan ASN.

“Kerja sama ini diharapkan mampu memperkuat sinergi serta menghadirkan inovasi layanan yang semakin memudahkan ASN dalam mengakses hak-haknya,” katanya.

Pemkab Sinjai dan Taspen juga menyerahkan sertifikat pensiun kepada ASN yang memasuki masa pensiun Mei 2026, serta santunan kepada ahli waris PPPK yang meninggal dunia.

“Kami berharap manfaat ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan serta menjadi bukti kehadiran negara dalam setiap fase kehidupan ASN,” tambah Bupati.

Bupati berharap kerja sama ini dapat berjalan berkelanjutan untuk meningkatkan pelayanan bagi seluruh ASN di Kabupaten Sinjai. (Budhy)