SOPPENG, penarakyat.com — Pegawai Sekretariat Daerah Kabupaten Soppeng akan menggunakan layanan dan pengarsipan kepegawaian secara elektronik. Sistem informasi kepegawaian yang dinamakan e-Garda yang merupakan singkatan dari “Elektronik Kepegawaian Sekretariat Daerah” tersebut diperkenalkan di sela-sela acara Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Disiplin ASN, di Ruang Pola Kantor Bupati Soppeng, Rabu (28/11/2018).
Dengan aplikasi online berbasis website itu, Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan SDM, Bagian Ortala, Andi Hasriadi, menjelaskan bahwa pegawai Setda nantinya akan bisa mengakses maupun mengupdate arsip kepegawaian secara mandiri.
“Pengarsipan maupun pengelolaan kepegawaian di Setda selama ini masih dilakukan secara konvensional, masih menggunakan buku-buku kontrol, begitu pula dokumen kepegawaian yang jumlahnya terus bertambah namun kondisi ruang dan lemari arsip sudah tidak memadai lagi,” kata Hasriadi.
Menurutnya, dengan e-garda diharapkan mampu meminimalisir permasalahan-permasalahan tersebut.
Menurutnya, e-Garda memiliki database yang terintegrasi dengan Simpeg yang dikelola oleh BKPSDM. Selain memiliki fitur permohonan cuti, dan izin belajar yang langsung dapat di print out di aplikasi ini, pegawai juga bisa mengakses berkas kepegawaiannya secara elektronik, namun untuk update berkas tentunya mesti melalui persetujuan admin atau pengelola kepegawaian.
“Untuk tahap awal ini mungkin fiturnya masih sederhana seperti itu, namun diharapkan bisa meminimalisir persoalan arsip pegawai dan bisa memperlancar proses kepegawaian di Setda, mudah-mudahan kedepan nantinya fiturnya bisa bertambah,” katanya.
Aplikasi tersebut merupakan proyek perubahan peserta dari Diklat Pim IV tahun 2018 yang dijalani oleh Hasriadi, dimana pesertanya atau reformer diwajibkan membuat inovasi atau proyek perubahan terhadap Tupoksinya namun tanpa menggunakan anggaran dari pemerintah. (Ardi)