BONE, penarakyat.com — Penertiban tambang galian C yang dilakukan oleh Kepolisian Resort (Polres) Bone, dinilai pilih kasih. Hal ini menyusul masih adanya aktifitas tambang lain yang belum ditertibkan.
Informasi yang dihimpun penarakyat.com, menyebutkan, lima mesin penyedot penambang pasir yang beroperasi di Sungai Walennae, di dua tempat, yakni kecamatan Tellu Sattingge,dan Dua Boccoe, Bone disita aparat Polres Bone.
Penyitaan tersebut setelah banyaknya laporan warga terkait penambang ilegal yang beroperasi, sehingga polisi melakukan tindakan penertiban.
Dengan dalih tidak memiliki ijin, Dua kecamatan yakni Tellu Sattingge dan Dua Boccoe merupakan area yang tidak masuk rt/ rw Wilayah tambang.
Salah seorang pemilik Ttambang, Hasbi yang kini berstatus wajib lapor mengeluhkan, tindakan polisi, pasalnya di satu Kecamatan, alat berat tetap beroperasi, yang nota benenya milik oknum polisi, Mattoanging dan Cenrana, bahkan di kecamatan Awangpone, Tanete Riattang Barat, Mare, Tonra, Lappariaja, aktifitas yang sama terjadi.
“Iya pak, kan samaji juga, lakukan aktivitas, tambang bahkan kalau eskavator kerusakanya lebih parah, dan terlihat. Di banding dengan kita ini, yang Hanya menyedot, pasir di sungai,” katanya.
Dia berdalih, aktifitas tambang yang Dia lakoni selama ini, sebagai bagian dari normalisasi sungai mengatasi pendangkalan, sehingga mencegah terjadinya banjir.
“Lihat saja pak sudah tiga tahun tidak banjir di daerah kami, sejak kami lakukan penyedotan pasir di sungai,” katanya.
”Apa karena polisi punya sehingga tidak ditertibkan, atau karena kami ini masyarakat kecil, sehingga seenaknya disita barang kami, heran juga pak, omset puluhan ribu disita ditertibkan. Tapi puluhan juta di biarkan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bone AKP Hardjoko saat dikonfirmasi melalui telegram, mengaku akan melakukan pengecekan di lapangan. “Terima Kasih infonya, kami akan cek dilapangan,” singkatnya.
Sekedar diketahui, untuk wilayah Kabupaten Bone, terdapat, 27 kecamatan, sementara 12 kecamatan tidak masuk area tambang, namun kenyataannya hampir semua kecamatan terjadi aktifitas pertambangan. (atho)