ENREKANG, Penarakyat.com — Di tengah sorotan publik terkait penggunaan anggaran daerah, DPRD Kabupaten Enrekang akhirnya mengambil langkah tegas.
Ketua DPRD Enrekang, Ikrar Eran Batu, memutuskan membatalkan rencana pengadaan sejumlah perabot di Rumah Jabatan (Rujab) Ketua DPRD setelah ramai mendapat kritik masyarakat.
“Kami paham, masyarakat berhak tahu dan mengawasi penggunaan anggaran publik. Sebagai pimpinan DPRD, saya telah mengevaluasi rencana pengadaan ini agar tidak menimbulkan kesan pemborosan. Kami tegaskan, pengadaan ini dibatalkan,” tegas Ikrar, legislator dari Partai NasDem, Jumat (5/9/2025).
Menurut Ikrar, proses pengadaan perabot tersebut dilakukan oleh sekretariat DPRD sesuai prosedur yang berlaku.
Namun, sebagai pimpinan lembaga, ia merasa memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan setiap rupiah uang rakyat digunakan dengan bijak.
“Saya memang tidak ikut langsung dalam proses teknis pengadaan, tetapi tentu saya bertanggung jawab secara moral. Apalagi anggaran ini belum sempat dilaksanakan, jadi setelah evaluasi, kami putuskan untuk dibatalkan,” jelasnya.
Ikrar menegaskan bahwa DPRD Enrekang akan terus mengedepankan prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran daerah.
Ia mengakui, kasus ini menjadi pembelajaran penting agar proses belanja pemerintah lebih selektif dan benar-benar sesuai kebutuhan.
“Ke depan, ini jadi bahan evaluasi. Kami terbuka terhadap kritik dan akan memastikan anggaran belanja lebih tepat sasaran, bukan sekadar formalitas,” pungkasnya.
Langkah tegas DPRD Enrekang ini diharapkan mampu meredam kekecewaan publik sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola anggaran daerah. (Siddiq/Ridu)













Tinggalkan Balasan