SINJAI, Penarakyat.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperkuat komitmen pemberantasan korupsi di tingkat daerah dengan meluncurkan indikator *Monitoring Center for Prevention* (MCP) 2025 secara virtual pada Rabu (5/3/2025). Acara ini dipimpin langsung oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto dan dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, termasuk Bupati Sinjai Dra. Hj. Ratnawati Arif, Wakil Bupati A. Mahyanto Mazda, serta jajaran inspektorat dan sekretariat daerah.

Peluncuran MCP 2025 bertujuan meningkatkan pengawasan terhadap potensi kecurangan dalam tata kelola pemerintahan daerah serta mengoptimalkan transparansi pembangunan. Dalam sambutannya, Setyo Budiyanto menekankan bahwa pencegahan korupsi tidak hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi juga memerlukan sistem pengendalian yang komprehensif. “Penindakan terhadap pelaku adalah bentuk pencegahan paling efektif. Namun, kita juga perlu memperkuat monitoring, controlling, dan surveillance di semua sektor,” tegasnya.

Bupati Sinjai, Ratnawati Arif, menyambut positif inisiatif ini sebagai langkah strategis meningkatkan akuntabilitas pemerintahan. “Kami berharap MCP 2025 menjadi pendorong signifikan dalam menciptakan tata kelola yang bersih, khususnya di Sinjai,” ujarnya. Ia juga menegaskan komitmen daerah untuk mendukung program ini melalui penguatan sistem pengawasan internal.

Kegiatan ini turut menghadirkan narasumber seperti Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, yang membahas pendidikan antikorupsi, serta Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Edy Suryanto, yang memaparkan strategi pencegahan korupsi dalam perencanaan anggaran daerah.

Terdapat delapan fokus pencegahan korupsi pada 2025, mencakup perencanaan pembangunan, pengelolaan anggaran, pengadaan barang/jasa, pelayanan publik, manajemen ASN, pengelolaan aset daerah, optimalisasi pendapatan, dan penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

MCP 2025 juga menjadi titik awal pengisian dokumen pencegahan korupsi di 540 pemerintah daerah mitra KPK, bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dengan ini, KPK berharap tercipta sinergi nasional
untuk meminimalisir celah korupsi di tingkat lokal. (Budhy)