WAJO, Penarakyat.com — Rapat Koordinasi Bidang Perpajakan mengusung tema “Optimalisasi penerimaan Pajak Daerah 2018 dalam menunjang pembangunan di Kabupaten Wajo” dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Bupati Wajo pada tanggal 13 Desember 2018. Adapun pembicara yaitu Ketua komisi II DPRD Asri Jaya Latif dan kepala Bapenda Ir. Armayani M.Si.
Adapun yang diundang pada acara tersebut adalah Para Camat se Kabupaten Wajo, Para lurah se Kabupaten Wajo, Para Kepala Desa se Kabupaten Wajo dan UPTD Kecamatan se Kabupaten Wajo.
Tujuan dan latar belakang dilaksanakannya acara ini adalah evaluasi program kegiatan dalam upaya meningkatkan penerimaan pajak daerah, dan diharapkan kepada Kepala Desa untuk memanfaatkan menggunakan dana bagi hasil Pajak Daerah, dan Retribusi Daerah ke desa supaya dimanfaatkan untuk peningkatan penerimaan PAD, dengan membuat program kegiatan yang bersinergi dengan program kegiatan OPD pengelola PAD di kabupaten bisa berfungsi, sebagaimana rekomendasi Komisi II DPRD kabupaten Wajo, untuk membuatkan peraturan petunjuk teknis untuk penggunaan dana bagi hasil untuk melakukan kegiatan peningkatan Pajak Daerah khusus PBB.
Dalam sambutan Bupati Wajo Drs. H. Andi Burhanuddin Unru, M.M mengatakan dalam pengelolaan Pajak Daerah, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Wajo telah melakukan berbagai upaya dalam memaksimalkan penerimaan pajak daerah, namun itu semua tidak akan berhasil tanpa kerjasama antar sektor yang terkait, Camat UPTD PBB, dan Kepala Desa untuk Tahun 2018,
Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Wajo sedang mengembangkan aplikasi untuk mempermudah akses informasi terkait pajak daerah, namun Aplikasi tersebut masih dalam tahap pengembangan dengan memanfaatkan tenaga IT yang ada pada Bapenda kabupaten Wajo.
Pada kesempatan ini juga saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh stakeholder, terkait untuk membantu dan memberikan dukungan atas pencapaian target pajak daerah yang sudah tercapai saat ini menutup sambutannya.
Dari Bapak Asri Jaya Latif Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Wajo mengatakan, bagaimana kita bisa duduk untuk membenahi sebelum 2019 supaya data base itu lebih baik lagi, terkait bagi hasil harus diatur untuk optimalisasi pendapatan asli daerah, keinginan kami ke depan pemutakhiran data cukup di tingkat desa.
Dana bagi hasil cukup di desa yang menentukan, atur strategi untuk mencapai pendapatan, optimalisasi sektor PBB di sektor pedesaan dan mudah mudahan ditahun yang akan datang insentif terus bertambah, harapan kami PBB desa dan perkotaan terus meningkat, dana bagi hasil sudah diserahkan di desa, tinggal kita optimalkan. PBB adalah sumber pajak utama dalam kegiatan pemerintahan, dan sosialisasi ini perlu kita sampaikan kepada masyarakat.
Sedangkan Harapan dari Kepala Bapenda Ir. Armayani, M.Si. mengatakan ini merupakan Rapat Koordinasi pendapatan secara umum, dan khusus kepada PBB Pajak Bumi Pedesaan Perkotaan ini tiap tahun kami lakukan, setiap tahun anggaran untuk meminta saran dan evaluasi dari mereka yang ada tunggakan.
Kalau masih bisa dioptimalkan selama 10 hari kedepan, sampai 30 Desember 2018 itu masih terbuka kalau seperti itu sudah ada denda 2% perbulan, saya kira teman-teman ini sudah mengerti dan ini kita harapkan uang yang masuk sesuai dengan target, kalau tidak bisa masuk sesuai dengan target ini akan mengganggu belanja yang sudah diplot masuk APBD.
Dan hari ini juga kita menyampaikan kepada mereka pajak PBB mensuport sekitar 35% dari Pajak dan potensi itu masih sangat besar di bawah, cuma perlu digali dan mudah mudahan ke depan bisa lebih baik lagi menutup harapannya. (hms)